Bayar tagihan listrik

Nasabah Bank Sinarmas kini bisa menikmati ragam fitur dan layanan menarik. Salah satunya seperti proses bayar tagihan listrik yang sudah bisa dilakukan secara online maupun offline. Pasalnya, bank dengan kredibilitas baik di tanah air ini, sudah menyediakan banyak layanan menarik terbaru.

Ada banyak kelebihan melakukan pembayaran listrik di Bank Sinarmas. Adapun kelebihan-kelebihannya di antaranya seperti:

1. Banyak Channel yang Tersedia

Saat ini Bank Sinarmas telah hadir dengan ragam pilihan channel untuk melakukan pembayaran tagihan listrik. Channel yang ditawarkan meliputi proses pembayaran tagihan secara online maupun secara offline.

Untuk proses pembayaran secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi m-banking SimobiPlus. Aplikasi tersebut sudah tersedia untuk smartphone Android maupun iOS atau iPhone. Selain itu, juga bisa diproses melalui internet banking Bank Sinarmas.

Bayar tagihan listrik

Sedangkan untuk pembayaran secara offline, Anda bisa memprosesnya melalui kantor cabang terdekat dan langsung memproses pembayaran melalui teller Bank Sinarmas. Selain itu, juga bisa melalui mesin ATM yang kini sudah hadir di berbagai daerah.

2. Biaya Admin Ringan

Layanan pembayaran ini tidak memakan biaya admin yang besar. Untuk setiap kali pembayaran tagihan listrik, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500 saja. Biayanya lebih murah dibandingkan dengan Anda melakukan pembayaran melalui aplikasi lain.

Semakin ringan biaya adminnya, maka semakin ringan juga proses pembayarannya. Bank Sinarmas adalah salah satu bank yang menawarkan biaya admin paling rendah.

3. Proses Cepat

Anda bisa memproses pembayaran secara cepat. Bahkan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Anda bisa memilih sistem pembayaran online yang lebih efisien. Bisa diproses kapan saja baik ketika Anda sedang di rumah, di tempat kerja, maupun di tempat-tempat lainnya.

Proses pembayaran secara online bahkan bisa diproses dalam waktu singkat bahkan tidak sampai 2 menit. Terutama bagi Anda yang sudah biasa menggunakan aplikasi m-banking. Karena aplikasi tersebut sangat mudah dan nyaman saat digunakan.

4. Proses Pembayaran Tanpa Perlu Mengantri

Kini Anda tidak perlu mengantri saat memproses pembayaran tagihan listrik. Dengan hadirnya layanan internet banking dan m-banking, proses pembayaran menjadi lebih nyaman dan efisien.

Sistem pembayaran tesebut sangat cocok sekali untuk Anda yang malas untuk bepergian ke loket-loket pembayaran.

Cara Pembayaran Tagihan Listrik di Bank Sinarmas

Untuk proses pembayarannya sendiri tergolong mudah. Berikut akan kami jelaskan langkah-langkahnya bagi Anda yang ingin memproses pembayaran tagihan listrik via Bank Sinarmas.

1. Pilih Salah Satu Channel Pembayaran

Silahkan Anda pilih salah satu channel pembayaran di Bank Sinarmas. Channel pembayarannya meliputi mesin ATM, teller Bank Sinarmas, m-banking, maupun internet banking.

2. Pilih Menu Pembayaran

Untuk yang melakukan pembayaran via m-banking, internet banking, maupun mesin ATM, Anda hanya tinggal memilih menu pembayaran saja. Silahkan cari pembayaran tagihan listrik. Sedangkan untuk Anda yang memilih teller, bisa langsung mengutarakan maksud dan tujuan Anda.

3. Masukkan Nomor Customer

Pastikan Anda menginput nomor customer tagihan listrik Anda. Setelah itu akan muncul informasi tagihan. Silahkan sesuaikan tagihan dan nama customer. Jika sudah sesuai, silahkan Anda selesaikan proses pembayaran.

4. Lakukan Pembayaran

Proses pembayaran via ATM, m-banking, dan internet banking akan memotong saldo di tabungan. Sedangkan untuk pembayaran di teller, Anda harus menyetorkan uang sejumlah tagihan listrik bulanan Anda. Jika sudah, maka pembayaran langsung selesai diproses.

Demikian informasi seputar kelebihan bayar tagihan listrik di Bank Sinarmas. Anda bisa memilih salah satu cara di atas untuk memulai memprosesnya. Semoga bermanfaat.

Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: