Beribadah ke tanah suci seperti haji maupun umroh merupakan sebuah impian yang ingin segera diwujudkan oleh semua umat muslim. Bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial mungkin tidak akan mengalami kesulitan yang berarti untuk mewujudkan impian tersebut karena pergi beribadah ke tanah suci membutuhkan biaya yang cukup besar. Bagi mereka yang memiliki impian tersebut akan tetapi belum memiliki kesempatan untuk mewujudkannya, bisa memulai untuk merencanakannya dengan skema tabungan syariah dari bank Danamon. Dengan menyisihkan dana melalui skema tersebut semua impian termasuk saat beribadah lebih mudah untuk direalisasikan.
Tabungan syariah dari bank Danamon memungkinkan semua nasabahnya untuk menghimpun sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu dan bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan beberapa jenis ibadah seperti umroh, haji, kurban, zakat dan berbagai macam jenis ibadah yang lainnya. Selain memiliki manfaat untuk mewujudkan ibadah yang lebih berkah dan mudah, tabungan dengan skema syariah yang dihadirkan oleh bank Danamon menawarkan beberapa macam keuntungan bagi setiap nasabahnya. Beberapa macam keuntungan tersebut di antaranya adalah :
- Terbebas dari berbagai macam jenis biaya administrasi. Pemilik rekening tabungan syariah Danamon bisa terbebas dari berbagai macam jenis biaya administrasi yang biasanya dibebankan untuk berbagai macam layanan perbankan seperti biaya administrasi bulanan, transfer antar rekening, cek saldo dan berbagai macam jenis transaksi perbankan lainnya.
- Mudah untuk mengisi saldo tabungan. Selain bisa menabung dengan cara konvensional, pemilik rekening tabungan tersebut juga bisa mengisi saldonya dengan cara debet otomatis dari tabungan bisa Danamon.
- Fleksibel dalam menentukan jangka waktu dan jumlah setoran. Semua nasabah bank Danamon bisa memilih sendiri dengan leluasa jangka waktu tabungan hingga jumlah setoran yang akan disetorkan setiap bulannya.
- Tabungan syariah Danamon hadir dengan dua macam pilihan skema syariah yang bisa dipilih dengan leluasa seperti skema mudharabah atau bagi hasil hingga skema tabungan aman atau wadiah yang tentunya tetap mengedepankan nilai-nilai syariah yang berlaku dalam sistem perbankan yang ada di Indonesia.
Post A Comment:
0 comments: